Tribun Video
NEWS VIDEO: Delapan Gading Gajah Berhasil Diamankan
Tujuh tersangka, pelaku pemburu, pembunuh dan pencuri gading gajah liar sumatera diamankan Polda Riau
Penulis: David Tobing | Editor: Sesri
Laporan Videografer Tribun Pekanbaru: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tujuh tersangka, pelaku pemburu, pembunuh dan pencuri gading gajah liar sumatera, diperlihatkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, saat menggelar ekspos, yang digelar pada, Selasa (17/2/2015).
Selain tersangka, juga diperlihatkan sejumlah barang bukti, berupa 8 buah gading gajah. Dari delapan gading gajah, dua di antaranya berukuran besar sepanjang 180 centimeter. Enam gading lainnya berukuran kecil 42 cm hingga 25 cm.
Selain gading, juga diperlihatkan lima senjata tajam berupa golok, dan kapak. Juga ada senjata api (senpi) laras panjang jenis Mouser yang telah dimodifikasi, serta ratusan amunisi jenis kaliber 7,62 MM, amunisi revolver, dan amunisi untuk senjata FN.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo mengatakan, ada tujuh tersangka yang mereka tahan dalam kasus itu.
Dan ada 8 gading gajah yang berhasil diamankan dari tangan tersangka. Para pelaku diduga melakukan perburuan gajah dari tiga lokasi berbeda, satu di Kecamatan Mandau, Duri, tiga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, pada September 2014. Dan dua ekor gajah jantan di Provinsi Jambi.
Dalam kasus ini jajaran Polda telah menahan tujuh orang tersangka, masing-masing, FA yang diduga sebagai pemodal, A eksekutor penembak, RS penunjuk arah, MR supir, RB yang menguliti mengambil gading, serta dibantu AN, dan KS.
Pera pelaku itu menjual gading gajah itu kepada FA, pemodal dengan harga Rp. 4 juta perkilogramnya. Hingga kin petugas masih melakukan penyelidikan dalam kasus itu.(*)