Asmaul Husna Cabut Gugatan di BAORI, Tetap Milik Riau
Yang jelas kita akan tetap mempertahankan atlet, kalau atlet itu berpotensi dan berprestasi
Penulis: Rino Syahril | Editor:
Laporan: Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Atlet karate Riau Asmaul Husna yang berhasil merebut emas pada PON 2012 lalu sempat menjalani persidangan di BAORI karena ingin hengkang ke Jawa Barat. Namun, Asmaul Husna sudah mencabut tuntutannya dan pihak Jawa Barat juga mencabut tuntutannya.
"Jadi sidang BAORI untuk Asmaul Husna sudah selesai dan Asmaul akan kita kembalikan ke Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Riau," ujar Ketua KONI Riau Emrizal Pakis, Rabu (18/2/2015).
Menurut Emrizal, Asmaul Husna sudah masuk golongan atas dan KONI akan tetap mempertahankannya sebagai atlet Riau.
"Yang jelas kita akan tetap mempertahankan atlet, kalau atlet itu berpotensi dan berprestasi," ucap Emrizal.
Keinginan Husna ingin pindah ke Jabar diduga adanya tawaran dari Jabar sebagai tuan rumah PON XIX 2016 mendatang. Dimana memang tidak sedikit atlet-atlet berpotensi, baik dari Riau maupun daerah lainnya ditawarkan untuk bergabung.
Saat ini kasus Husna sudah diserahkan ke sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).
"Kita tetap mempertahankan Husna, apa pun alasannya," sambung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau ini.
Husna merupakan karateka asal Nangroe Aceh Darussalam yang direkrut Riau jelang berlangsungnya PON XVIII tahun 2012 lalu. Ditangani pelatih Riau, Husna berhasil mempersembahkan medali emas yang sekaligus merupakan sejarah baru dunia karate Riau. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

 
			 
							 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											