Asal Sesuai Hukum, Dishutbun Dukung DPRD Pelalawan Bentuk Pansus HTI
Hambali menerangkan, aspirasi kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun yang dilakukan pemerintah bermuara kepada masyarakat
Penulis: johanes | Editor:
Laporan: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) Hutan Tanaman Industri (HTI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan didukung Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). Pansus HTI dinilai perlu, jika melihat kondisi saat ini.
"Kita siap mendukung, jika dasarnya aspirasi masyarakat. Artinya jangan ada kepentingan dari perorangan atau kelompok," ujar Kepala Dishutbun Pelalawan, Hambali Sudjatma, kepada Tribun, Selasa (24/2/2015).
Hambali menerangkan, aspirasi kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun yang dilakukan pemerintah bermuara kepada masyarakat dan bukan orang perorang atau kelompok. Selain itu, pembentukan Pansus HTI harus mengedepankan aturan perundang-undangan yang ada. Sehingga dasar dan landasan hukumnya kuat.
"Asal jangan menabrak aturan yang ada, pasti berjalan dengan baik. Ada sebanyak 17 perusahaan HTI di Pelalawan," tandasnya. (*)
Apakah ada praktik mahar dalam pencalonan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru