Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hutan di Kawasan Operasional Chevron Dibabat, 2 Pelaku Diamankan

Tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Minas

Penulis: Mayonal Putra | Editor:
Tribunpekanbaru/Fernando
Warga di Rejosari, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sei Sembilan membantu mengangkut kayu ilegal dari kanal. Kayu tersebut disita oleh Jajaran Polres Dumai. 

Laporan: Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - ‎Hutan di sekitar gudang dinamit lama Area I Minas Camp PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) dirambah 2 orang asal Muara Fajar, Pekanbaru. Kedua pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Minas saat menebangi pohon-pohon di hutan itu, Minggu (8/3/2015) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea melalui Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko, SH menyampaikan, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 2 Unit mesin CHAIN SAW merek Italy dan rantai. Kemudian 2 jerigen10 L, berisi bahan bakar jenis bensin, 2 Buah jerigen 5 liter berisi oli Kotor. Dua unit telepon seluler merk Nexian dan tiger serta kayu olahan berbagai jenis ukuran.

"Tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolsek Minas," sebut Ibda Noki Loviko, ‎Selasa (10/3/15).

Ia menceritakan, perambahan hutan tersebut diinformasikan oleh masyarakat sekitar. Karena melihat dan mendengar mesin chain shaw sedang beroperasi.

Saat ini, Polsek Minas melakukan pengejaran terhadap otak pelaku perambahan hutan. "masih sedang melakukan pengembangan ke arah pelaku lain yang diduga sebagai otak pelakunya," imbuh Ipda Noki. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved