Korupsi Jembatan Pedamaran
Mantan Kepala Bappeda Rohil Kurniawan Diperiksa Kejati Riau
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II, Rohil.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Laporan: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2006, J Kurniawan, diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (10/3/2015).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II, Rohil.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Mukhzan menjelaskan kepada Tribunpekanbaru.com jika pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan yang bersangkutan selama menjabat sebagai Kepala BAPPEDA Rohil.
"J Kurniawan diperiksa sebagai mantan Kepala BAPPEDA Rohil, " jelasnya.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rohil, IK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembangunan kedua jembatan tersebut. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru