Pengurus Golkar Riau Hanya Patuhi Hasil Musda
Ketua Harian DPD Golkar Riau Ruspan Aman mengatakan persoalan keabsahan dua kubu kepengurusan partai beringan masih dalam proses peradilan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menanggapi manuver Indra Muchlis Adnan, Ketua Harian DPD Golkar Riau Ruspan Aman mengatakan persoalan keabsahan dua kubu kepengurusan partai beringan masih dalam proses peradilan.
Dikatakannya, kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menggugat kubu Agung Laksono memalsukan dokumen partai terkait Munas.
“Masalah ini masih dalam proses. Kami mendaftarkan kembali (gugatan) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka jangan ngarang-ngarang dulu, kalau memang sudah ada dari Kementerian Hukum dan HAM mana SK-nya, nomor berapa SK-nya, jangan ngaranglah,” ujar Ruspan saat dihubungi Tribun, Selasa sore.
Terkait imbauan Indra kepada seluruh kader Golkar di Riau, menurut Ruspan pihaknya akan patuh dan tunduk kepada hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar nantinya. “Silahkan saja dia (Indra) ngomong bagaimana menurut dia. Tapi kita hanya patuh melalui hasil Musda nanti,” terangnya.
Sementara itu politisi Golkar yang kini menjabat Ketua DPRD Riau, Suparman tidak mengangkat telepon dari Tribun, untuk dikonfirmasi dengan ancaman PAW bagi kader yang tak patuh pada kepengurusan Agung Laksono.
Terpisah, Wakil Sekjen DPP Golkar versi Aburizal Bakrie, Arsyadjuliandi Rachman membantah ada kekisruhan di tubuh Partai Golkar Riau. "Golkar Riau kondusif, tidak ada dualisme,” kata Andi Rachman, yang juga Plt Gubernur Riau, saat ditanya mengenai rencana Indra Muchlis Adnan segera mengelar Musda.
Sama seperti Ruspan, ia mengatakan belum tahu tentang SK Menkum dan HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono. "Belum ada surat itu, nanti kalau ada baru kita baca suratnya," ujar Andi dengan santai. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Pesan apa saja yang disampaikan Indra untuk kader Golkar di Riau? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru