66 Badan Usaha Belum Daftarkan Pekerja di BPJS Kesehatan Dumai
"Padahal program ini diwajibkan bagi badan usaha terhadap pekerjanya," terang Asrul kepada Tribun, Minggu (15/3)
Penulis: Fernando | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - BPJS Kesehatan Cabang Dumai mencatat ada 66 Badan Usaha di Dumai yang belum mendaftarkan pekerjanya.
Badan Usaha tersebut bisa saja dikenakan sangsi. Tapi saat ini belum diberlakukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Asrul Lukman mengatakan bahwa perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, mungkin belum pahan manfaat BPJS Kesehatan.
"Padahal program ini diwajibkan bagi badan usaha terhadap pekerjanya," terang Asrul kepada Tribun, Minggu (15/3). (fer)