66 Badan Usaha Belum Daftarkan Pekerja di BPJS Kesehatan Dumai

"Padahal program ini diwajibkan bagi badan usaha terhadap pekerjanya," terang Asrul kepada Tribun, Minggu (15/3)

Penulis: Fernando | Editor: Muhammad Ridho
tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - BPJS Kesehatan Cabang Dumai mencatat ada 66 Badan Usaha di Dumai yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Badan Usaha tersebut bisa saja dikenakan sangsi. Tapi saat ini belum diberlakukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Asrul Lukman mengatakan bahwa perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, mungkin belum pahan manfaat BPJS Kesehatan.

"Padahal program ini diwajibkan bagi badan usaha terhadap pekerjanya," terang Asrul kepada Tribun, Minggu (15/3). (fer)

Tags
bpjs
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved