Ini Tanggapan BPJS Pusat Usai Anggota DPRD Patahkan Kartu

BPJS Kesehatan dan pihak RSU, selanjutnya bertemu dengan keluarga Welem Kale untuk memeroleh kwiitansi dan bukti bayar dari obat dan laboratorium-

Editor: Muhammad Ridho
tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUPANG - Aksi anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Welem Kale yang mematahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lantaran kecewa dengan layanan tersebut yang tidak bisa dimanfaatkan ketika menjalani perawatan media di Rumah Sakit Umum WZ Johannes, pada Kamis (12/3/2015) lalu, ditanggapi BPJS Pusat.

Surat yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2015), menguraikan kronologis yang diterima pihaknya. Anggota DPRD Welem Kale (49) disebutkan masuk ke RSU WZ Johannes dengan keluhan dada dan langsung memeroleh pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSU tersebut.

Setelah diperiksa oleh dokter jaga, pasien tersebut (Welem Kale) selanjutnya menjalani pemeriksaan laboratorium, urine lengkap, darah lengkap dan elektrolit lengkap serta dikonsultasikan ke dokter spesialis jantung dan paru.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Grup Komunikasi dan Hal BPJS, Ikhsan, menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, diperlukan pemeriksaan tambahan, yaitu pemeriksaan laboratorium troponin untuk mendeteksi ada tidaknya kerusakan otot jantung.

Pemeriksaan itu tidak tersedia di RSU WZ Johannes sehingga pemeriksaan pun dilakukan di Laboratorium RS Kartini dan Welem Kale harus membayar Rp 300.000.

Welem Kale kemudian diinfus dan rencananya dirawat inap dengan beberapa obat, namun ada beberapa stok obat yang kosong di RSU WZ Johannes sehingga pihak RSU meminta Welem Kale membelik di Apotek luar seharga Rp 190.685.

Selain itu, hak kelas rawat pasien adalah di kelas I, namun penuh dan yang tersedia hanya kelas III, sehingga pasien pasien pulang dengan kondisi yang sudah stabil.

Terkait hal tersebut, pada Jumat (13/3/2015) lalu, pihak BPJS Cabang Kupang dan pihak RSU WZ Johannes Kupang, telah berkunjung ke rumah Welem Kale, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

BPJS Kesehatan dan pihak RSU, selanjutnya bertemu dengan keluarga Welem Kale untuk memeroleh kwiitansi dan bukti bayar dari obat dan laboratorium yang dkeluarkan.

Kepala Divisi Regional XI BPJS kesehatan, juga telah menghubungi Welem Kale melalui telepon untuk memberikan penjelasan tentang hak-hak Welem Kale. Bukti kuitansi dan nota-nota pembayaran saat ini, telah diserahkan kepada kepala bidang pelayanan RSU WZ Johannes, untuk diproses pengembalian biaya kepada Welem Kale.

BPJS Kesehatan juga telah menekankan kepada RSU WZ Johannes, bahwa pemeriksaan laboratorium merupakan rujukan parsial dan pelayanan obat sudah menjadi satu layanan dalam paket INA CBG’s, sehingga pasien BPJS Kesehatan seharusnya tidak diperkenankan ditarik biaya. Sementara untuk kelas I yang penuh, seharusnya pihak RSU WZ Johannes, merujuk pasien dengan ambulans untuk dirawat di RSU Siloam, RSU Kartini, RS Borromeus dan RSU Mamami.

Kasus ini juga telah disampaikan dalam forum kemitraan tingkat Provinsi NTT pada Senin (16/3/2015) kemarin. BPJS Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan lainnya, termasuk RSU WZ Johannes Kupang, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Sumber: Kompas.com
Tags
bpjs
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved