Rabu, 27 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Polisi Gerebek Suami Selingkuh dengan Jaksa di Rumah Sendiri

Anggota Polisi inisiaol Bripka DS dan ANP SH, Jaksa di Pekanbaru, tertangkap tangan diduga sedang berselingkuh di rumah Bripka DS.

Tayang:
Penulis: Rino Syahril | Editor:

PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua institusi hukum, Polri dan Kejaksaan di Pekanbaru kembali tercoreng karena ulah anggotanya sendiri.

Kali ini, Rabu (18/3/2015), anggota Polisi inisiaol Bripka DS dan ANP SH, Jaksa di Pekanbaru, tertangkap tangan diduga sedang berselingkuh di rumah Bripka DS.

Atas ulahnya itu, kedua penegak hukum di Pekanbaru itu dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi di kepolisian, penangkapan Bripka DS dengan ANP atas laporan istri Bripka DS, ke Polsek Tenayan Raya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Tenayan Raya bersama istri Bripka DS, langsung menggerebek basah suaminya sedang berduan dengan ANP di rumah Bripka DS.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Melki Brata, membenarkan penangkapan oknum anggota Polri dengan Jaksa itu sedang berduaan dirumah DS.

"Keduanya kita duga sedang selingkuh dan mereka kita tangkap atas laporan istri DS ke Polsek Tenayan Raya," ujar Melki.

Untuk kasus tersebut, kata Kapolsek, penanganannya diserahkan ke Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Propam Polresta Pekanbaru. "Keduanya kita serahkan ke Polresta Pekanbaru hari ini (Rabu,red) juga," kata Melki.

Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton, membenarkan ia mendapat informasi ada oknum Jaksa ANP ditangkap sedang berselingkuh dengan oknum anggota Polisi.

"Tapi saya baru dapat informasi saja dan belum ada laporan resmi ke saya," ujar Edy.

Yang jelas kata Edy, pihaknya akan mengecek kebenarannya apakah benar yang ditangkap itu oknum Jaksa tugas di Kejari Pekanbaru. "Kita akan cek kebenarannya terlebih dahulu," kata Edy. (rino syahril)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved