Polisi Tangkap Bocah di Bawah Umur
Kapolres Pelalawan: Perkara Anak di Bawah Umur Ditangani Secara Persuasif
Terkait prosedur yang dinilai salah, Kapolres Pelalawan membantah adanya tudingan terbut. Mulai dari menodongkan pistol, meminta uang Rp 10 juta
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALANKERINCI - Di Pelalawan, Polres menggelar konferensi pers terkait laporan keluarga tersangka pencurian ke Propam Polda Riau, Selasa (24/3/2015). Keluarga tersangka SZ sebelumnya melaporkan prosedur penanganan perkara yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kerinci.
Kepala Polres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, menjelaskan pihaknya tetap menangani perkara pencurian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tiga tersangka telah ditetapkan oleh Polsek Pangkalan Kerinci yakni R (9) RZ (10) SZ (16).
Ketiga pelaku yang masih dibawah umur ini melakukan tindak pindana pencurian di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan laporan yang masuk.
Terkait prosedur yang dinilai salah, pihaknya membantah adanya tudingan terbut. Mulai dari menodongkan pistol, meminta uang Rp 10 juta, hingga menusuk mata pelaku dengan pena.
"Semuanya sudah sesuai prosedur. Tapi jika keluarga tersangka melapor, itu hak mereka. Apabila anggota saya terbukti salah, akan saya tindak," tukas Kapolres Ade Johan.
Dikatakannya, penanganan perkara bagi anak di bawah umur mengedepankan pendekatan persuasif dan upaya perdamaian antar pihak. Namun di saat proses mediasi dilakukan polisi, keluarga tersangka malah menuduh dan melaporkan Polsek Pangkalan Kerinci.
Padahal, para korban sudah setuju untuk berdamai dan keluarga pelaku diminta untuk menyampaikan permohonan maaf serta mengganti kerugian. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Bagaimanakah kronologis penangkapan bocah di bawah umur di Pelalawan versi Polres? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/korban-kekerasan-anak.jpg)