Selingkuh Jaksa dan Polisi Pekanbaru, Sprei dan Tisu Diperiksa Polda Sumut
Kasusnya tetap lanjut ke pengadilan. Kita sudah kirim seprei dan tisu ke Labfor Polda Sumut untuk memastikan apakah ada ada bekas sperma.
Penulis: | Editor:
Laporan: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi, DS dengan salah seorang oknum jaksa Pekanbaru, dipastikan berlanjut hingga ke pengadilan. Polisi melengkapi berkas delik aduan melalui alat bukti seprei dan tisu yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun menyebutkan, alat bukti seprei dan tisu selanjutnya akan diperiksa di Labfor Polda Riau. Dua alat bukti tersebut akan melangkapi berkas yang nantinya diajukan ke kejaksaan.
"Kasusnya tetap lanjut ke pengadilan. Kita sudah kirim seprei dan tisu ke Labfor Polda Sumut untuk memastikan apakah ada ada bekas sperma untuk menguatkan bukti dari laporan dan mendudukkan perkaranya," ujarnya, Rabu (25/3/2015).
Selain diproses pidana, DS juga akan menjalani sidang komisi kode etik (KKE) internal Polri. Rencananya, DS akan disidang disiplin setelah adanya putudan ingkrah dari pengadilan. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-kepergok-selingkuh.jpg)