Polda Riau Amankan 15 Ton Bawang Ilegal di Perairan Dumai
Dijelaskannya bahwa penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli Ditpol Air Polda Riau.
Penulis: Fernando | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pihak Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Dumai sudah membantu mengamankan barang bukti pengungkapan upaya penyelundupan Bawang di Perairan Rupat, Kamis (9/4/2015) subuh. Kapal bermuatan bawang diduga ilegal kini sudah sandar di Markas Satpol Air Dumai di Muara Sungai Dumai.
Informasi yang diterima Tribun, kapal mulai merapat pada Kamis sore. Kapal tersebut dan muatan diamankan sembari proses hukum berjalan.
"Kita hanya membantu untuk mengamankan barang bukti hasil tangkapan Ditpol Air Polda Riau," ujar Kasatpol Air Polres Dumai, AKP Yudi Franata kepada Tribun, Jumat (10/4/2014) pagi.
Dijelaskannya bahwa penangkapan dilakukan oleh Kapal Patroli Ditpol Air Polda Riau. Maka untuk proses hukum selanjutnya ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpol Air Polda Riau.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpol Air Polda Riau. Kami hanya membantu mengamankan barang bukti di Dumai, " terang Yudi.
Yudi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di sekitar perairan Pulau Rupat. Kala itu kapal yang melintas diduga membawa muatan 15 Ton Bawang diduga ilegal. Maka Ditpol Air Polda Riau langsung mencegat kapal dan mengamankan awak kapal. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru