Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jerat Hukum Bupati Rohul

Bupati Rohul Tersangka, Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Tidak ada yang the untouchable

Penulis: Rino Syahril | Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penasihat hukum PT BMPJ, perusahaan yang melaporkan Bupati Rohul, Achmad ke Polda Riau, Aswin Siregar mengatakan penetapan Achmad sebagai tersangka oleh Polda Riau sudah sangat tepat. Hal tersebut merupakan upaya penegakan hukum guna memperoleh keadilan bagi semua pihak.

"Penetapan tersangka itu juga bisa membuat masyarakat Rokan Hulu (Rohul) dan khususnya masyarakat Kepenuhan dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya," ujar Aswin Siregar SH kepada Tribun, Senin (27/4/2015).

Hal itu tambah Aswin, juga membuktikan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak ada yang kebal hukum.

"Tidak ada yang the untouchable," terang Aswin.

Polda Riau menetapkan Achmad sebagai tersangka penghasutan di muka umum. Tindakan Achmad dituding memprovokasi warga Kepenuhan untuk memanen tanaman sawit milik PT BMPJ, awal tahun lalu. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved