Jerat Hukum Bupati Rohul
Bupati Rohul Tersangka, Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum
Tidak ada yang the untouchable
Penulis: Rino Syahril | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penasihat hukum PT BMPJ, perusahaan yang melaporkan Bupati Rohul, Achmad ke Polda Riau, Aswin Siregar mengatakan penetapan Achmad sebagai tersangka oleh Polda Riau sudah sangat tepat. Hal tersebut merupakan upaya penegakan hukum guna memperoleh keadilan bagi semua pihak.
"Penetapan tersangka itu juga bisa membuat masyarakat Rokan Hulu (Rohul) dan khususnya masyarakat Kepenuhan dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya," ujar Aswin Siregar SH kepada Tribun, Senin (27/4/2015).
Hal itu tambah Aswin, juga membuktikan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak ada yang kebal hukum.
"Tidak ada yang the untouchable," terang Aswin.
Polda Riau menetapkan Achmad sebagai tersangka penghasutan di muka umum. Tindakan Achmad dituding memprovokasi warga Kepenuhan untuk memanen tanaman sawit milik PT BMPJ, awal tahun lalu. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru