Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolri Harus Jelaskan Alasan Penangkapan Novel Baswedan

Anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang menangkap seorang penyidik KPK

Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang menangkap seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat (1/5/2015) dini hari atas dugaan kasus penganiayaan tahun 2004. 
Menurut Jimly, penangkapan itu seharusnya tidak terjadi karena konflik antara KPK-Polri sudah selesai. 
"Ini isu lama, seharusnya masalah ini sudah selesai," kata Jimly, saat dihubungi, Jumat (1/5/2015). 
Jimly mengatakan, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung bekerja sebagai tim dalam memberantas korupsi. Ia menyesalkan jika penangkapan Novel dilatari kasus yang menjerat Komjen (Pol) Budi Gunawan beberapa waktu lalu. 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk turun tangan menjelaskan alasan penangkapan Novel. Penjelasan dari Kapolri penting untuk menepis spekulasi keterkaitan penangkapan Novel dengan perseteruan antara KPK dengan Polri. 
"Kalau memang ada masalah yang belum selesai, hubungan ini harus diperbaiki, harus bekerja sebagai tim dan jangan saling menersangkakan," ujarnya. (kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved