25 Ranperda Diusulkan Pemko, Apa Aja?
Pemko Pekanbaru nampaknya sudah memastikan mengusulkan 25 Ranperda dalam Prolegda tahun 2015 ini ke DPRD Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru nampaknya sudah memastikan mengusulkan 25 Ranperda dalam Prolegda tahun 2015 ini ke DPRD Pekanbaru. Jumlah 25 Ranperda yang diusulkan tersebut, dari 28 Ranperda yang diusulkan pada rapat paripurna pertama lalu. Apa saja 25 Ranperda yang diusulkan tersebut?
Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp, Minggu (3/5/15) menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum tahu Ranperda apa saja yang diusulkan. "Memang suratnya sudah masuk ke kita. Makanya kita lihat Ranperda apa aja yang diusulkan tersebut besok," kata Dian kepada Tribunpekanbaru.com.
Sebelumnya, ada beberapa Ranperda yang disebutkan Pemko masuk dalam Prolegda 2015, di antaranya Ranperda Masjid Paripurna Kota, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pendirian Bank Perkreditan Rakyat, Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2005-2025, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014, Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2016.