Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu di Pekanbaru

"Perhatikan uang yang didapatkan dari transaksi belanja. Jika memang ada yang mencurigakan, sebaiknya segera melaporkannya ke polisi," ujar Hari.

Editor: harismanto
Foto/net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selain telah menggunakan uang palsu untuk membeli kebutuhan sehari-hari, Budi alias Budiman (33) mengaku ia juga berencana menggunakannya untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu untuk digunakannya.

Budi menyebutkan uang palsu tersebut memang didapatkan dari mantan istrinya. Menurutnya, uang tersebut baru saja akan digunakannya. "Itu saya baru membeli dua batang rokok. Tapi sudah ditangkap," ujarnya.

Polisi masih melakukan pendalaman uang palsu yang ditemukan di dalam kantong Budi.

“Keterangan tersangka yang menyebutkan mendapatkan uang dari mantan istrinya, juga akan terus dilengkapi dengan bukti-bukti. Terhadap tersangka dikenakan pasal 36 UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang atau pasal 245 KUHP tentang mata uang palsu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hriwiyawan Harun.

Hari juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan uang kertas yang didapatkan. Khusunya bagi pedagang atau supermarket. Menurut Hari, dari tertangkapnya tersangka, besar kemungkinan upal tersebut sudah banyak beredar di tengah masyarakat.

"Perhatikan uang yang didapatkan dari transaksi belanja. Jika memang ada yang mencurigakan, sebaiknya segera melaporkannya ke polisi," ujar Hari.

Menurut Hari, tersangka memang mengaku baru sekali menjalankan aktifitas mengedarkan uang palsu. Namun, bisa jadi dalam pemeriksaan nantinya akan terungkap fakta lainnya. Sebab, menurut Hari tersangka memang cenderung berusaha mengelak.

"Kami masih lakukan pengembangan, bisa jadi lokasinya semakin banyak. Makanya kami juga himbau masyarakat juga hati-hati dengan uang palsu tersebut," papar Hari.

Khusus untuk kedai-kedai rokok, menurut Hari perlu memastikan betul uang dengan nominal tinggi yang diserahkan oleh orang yang mencurigakan. Biasanya pengedar ini akan melakukan transaksi pada malam hari. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Bagaimanakah kasus pengedaran uang palsu ini terungkap? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved