Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Ditangkap Saat Beli Rokok dengan Uang Palsu Rp 100 Ribu

"Kami pastikan uang yang dibawa tersangka merupakan uang palsu. Sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru

Editor: harismanto
TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA
Ditangkap Polisi, Rofiq Relakan Calon Istrinya Menikahi Adiknya. Mereka diringkus Polres Pekalongan lantaran edarkan uang palsu saat beli miras. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Rifki menginterogasi mereka (27/8). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim buru sergap Polresta Pekanbaru mengamankan seorang tersangka pengedar uang palsu, Budi alias Budiman (33), Senin (11/5/2015). Dari tangan warga Tampan ini, polisi mengamankan 62 lembar uang palsu mirip pecahan uang nominal seratus ribu Rupiah.

Budi ditangkap di salah satu kedai rokok di SPBU SM Amin, Tampan sekitar pukul 13.30 WIB. Tidak ada perlawanan ketika polisi menggeledah dirinya. Dari saku celananya, polisi mendapati 11 lembar uang pecahan seratus ribu yang diduga kuat uang palsu.

Ia malah mengaku, sebagian uang palsu itu sudah digunakan membeli aneka kebutuhannya. "Kami pastikan uang yang dibawa tersangka merupakan uang palsu. Sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan dan mengembangkan dari laporan masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hriwiyawan Harun, Selasa (12/5/2015).

Dikatakan Hari, tersangka diketahui menjadikan wilayah Tampan sebagai lokasi peredaran uang palsu. Polisi mengaku sudah mendapat keterangan dari para pedagang yang menemukan uang palsu itu.

"Wilayah operasi mengedarkan uang palsu biasanya di Tampan. Banyak warga yang melapor dan mengeluhkan keberadaan uang palsu tersebut," ujar Hari.

Setelah memastikan mendapati puluhan lembar uang palsu dari saku celana Budi, polisi kemudian melakukan pengembangan. Tersangka Budi dibawa ke rumah kos di Jalan Ikhlas, Tampan.

Di sana polisi malah menemukan 51 lembar uang palsu lainnya yang disimpan di dalam tas ransel berwarna coklat. Budi tidak bisa mengelak. Ia mengaku uang palsu itu memang miliknya.

Ia mengaku mendapatkan uang palsu itu dari mantan Istrinya, Wiwid (29). "Namun ketika kami menanyai istrinya, justru yang bersangkutan tidak mengaku sebagai pemilik uang palsu tersebut. Jadi saat ini kami baru mengamankan tersangka Budi," ungkap Hari. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Kemana sajakah uang palsu itu dibelanjakan Budi? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved