Warga Riau Ditahan di Kamboja, Polda Koordinasi ke Mabes dan Kemenlu
Ketiga belas warga Meranti tersebut diketahui disandera karena diduga terkait hutang
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Laporan: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengonfirmasi terkait penyanderaan 13 orang warga Kabupaten Meranti di salah satu rumah judi di Kamboja. Ketiga belas warga itu bekerja di sebuah rumah judi.
"Kita sudah kirim laporan ke Mabes Polri. 13 wrag Meranti, dan 3 orang warga Batam," tegas Kapolda kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (15/ 5/ 2015).
Ketiga belas warga Meranti tersebut diketahui disandera karena diduga terkait hutang.
Selanjutnya, Kapolda menegaskan persoalan ini menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri, dan Mabes Polri. Polda Riau hanya melakukan koordinasi.
Selain Kemenlu, dan Mabes Polri, persoalan juga telah dikoordinasikan ke pihak Interpol, guna pembebasan WNI tersebut.(*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolda-riau-siswa-bintara_20150504_121931.jpg)