Dua Paket Multiyears di Lahan Teknopolitan Tinggal Teken Kontrak
Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan tahap pembebasan tanaman.
Penulis: johanes | Editor:
Laporan: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pasca diterbitkannya izin pelepasan lahan untuk Kawasan Teknopolitan Pelalawan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bulan April lalu, ternyata tidak serta merta bisa melakukan pembangunan. Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan tahap pembebasan tanaman.
Padahal, ada dua paket proyek Multiyears milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang akan dibangun diatas lahan Teknopolitan yang saat ini disebut dengan Tekno Park. Kedua paket itu yakni pembangunan gedung Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (STTP) dan pembangunan jalan kawasan Tekno Park. Dua paket tahun jamak ini harus ditunda dulu, sebelum pembebasan tanaman dituntaskan oleh Pemda.
"Kalau dari kita, semuanya sudah tuntas. Dua paket itu telah dilelang dan pemenangnya sudah ada. Tinggal tanda tangan kontrak saja," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, kepada tribun Rabu (20/5/2015).
Dikatakannya, dua proyek dengan pagu anggaran belasan miliar itu akan berjalan, setelah Pemda menyelesaikan hal-hal yang menyangkut lahan. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
//