Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Paket Multiyears di Lahan Teknopolitan Tinggal Teken Kontrak

Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan tahap pembebasan tanaman.

Penulis: johanes | Editor:
Foto/Istimewa
Salah satu penerapan teknologi ekohidro di lahan gambut yang diterapkan PT RAPP tampak dari atas dengan menggunakan helikopter patroli. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Laporan: Johanes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pasca diterbitkannya izin pelepasan lahan untuk Kawasan Teknopolitan Pelalawan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bulan April lalu, ternyata tidak serta merta bisa melakukan pembangunan. Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan tahap pembebasan tanaman.

Padahal, ada dua paket proyek Multiyears milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang akan dibangun diatas lahan Teknopolitan yang saat ini disebut dengan Tekno Park. Kedua paket itu yakni pembangunan gedung Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (STTP) dan pembangunan jalan kawasan Tekno Park. Dua paket tahun jamak ini harus ditunda dulu, sebelum pembebasan tanaman dituntaskan oleh Pemda.

"Kalau dari kita, semuanya sudah tuntas. Dua paket itu telah dilelang dan pemenangnya sudah ada. Tinggal tanda tangan kontrak saja," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, kepada tribun Rabu (20/5/2015).

Dikatakannya, dua proyek dengan pagu anggaran belasan miliar itu akan berjalan, setelah Pemda menyelesaikan hal-hal yang menyangkut lahan. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

//

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved