Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga PSK, Satpol PP Pelalawan Amankan Dua Perempuan dari Panti Pijat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mengamankan dua wanita diduga Perempuan Seks Komersil (PSK)

Penulis: johanes | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mengamankan dua wanita diduga Perempuan Seks Komersil (PSK), Selasa (16/6/2015) dari panti pijat yang beroperasi di Pangkalan Kerinci. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mengamankan dua wanita diduga Perempuan Seks Komersil (PSK), Selasa (16/6/2015). Kedua perempuan itu dibawa dari panti pijat yang beroperasi di Pangkalan Kerinci.

"Kita menangkap dari dua titik di Pangkalan Kerinci. Kita amankan di kantor dari tadi malam. Pagi ini akan kita bebaskan," ujar Kepala Satpol PP, Abu Bakar, kepada Tribun, Rabu (17/6/2015).

Dijelaskannya, selain menangkap kedua tukang pijat, personil satpol juga mengamankan beberapa kasur dari lokasi panti. Kasur bekas itu dibawa sebagai barang bukti. Kebanyakan panti pijat yang selama ini beroperasi di Pangkalan Kerinci, tutup saat operasi. (*)

Bagaimanakah sikap Satpol PP Pelalawan terhadap tempat hiburan malam dan panti pijat yang masih beroperasi? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved