Mahasiswa dan Pecinta Alam se Riau demo Kasus Perburuan Gading Gajah
Persidangan terhadap terdakwa perkara perburuan gading gajah di Pinggir beberapa waktu lalu disambut oleh aksi massa
Penulis: Syahrul | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, DURI - Persidangan terhadap terdakwa perkara perburuan gading gajah di Pinggir beberapa waktu lalu disambut oleh aksi massa, Kamis (25/6). Aksi massa oleh Gabungan Mahasiswa dan Pecinta Alam Riau itu menuntut agar kasus tersebut diselesaikan dengan adil.
Maklum, kasus perburuan gading gajah terakhir yang bisa mengungkap pelaku terjadi pada 2005 silam. Koordinator aksi Reski Ardiansyah menyebutkan, pihaknya sengaja menyambut terdakwa di persidangan sebagai apresiasi atas penegakan hukum bagi pemburu satwa langka di Riau.
"Kita ingin menyambut terdakwa dan memberikan dukungan pada penegak hukum dalam menjalani proses persidangan sebagai langkah hukum yang maju," ungkapnya.
Ia menerangkan, aksi tersebut dilakukan dengan cara diam dan tak ada orasi sepanjang aksi massa berlangsung sambil menunjukkan spanduk tuntutan. Dalam aksi itu mereka juga membentang spanduk berisikan tanda tangan serta informasi seputar status gajah Sumatera di Riau. (MAD)