Belasan Massa HMI Perjuangan Geruduk Kejati Riau
Penanganan kasus ini sampai sekarang masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Laporan: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Belasan massa yang menamakan diri Himpunan Mahasiswa Indonesia Perjuangan (HMIP) menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (3/7/2015).
Mereka menuntut agar kejaksaan segera membongkar kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp 300 Miliar. Proses hukum yang berlangsung dalam pengungkapan kasus ini menurut masa tidak dilakukan sepenuhnya.
"Kami menuntut Kejati, Kejari, dan Kejagung. Kami menduga pemutilasian kasus PT BLJ. Tetapkan Bupati Herliyan Saleh sebagai tersangka," teriak Koordinator massa, Broery Mariot Pesolima.
Penanganan kasus ini sampai sekarang masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Sejauh ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Yusrizal selaku mantan Direktur PT BLJ, dan Ari Setianto selaku staf Direktur perusahaan tersebut.
Total alokasi dana penyertaan modal ke PT BLJ mencapai Rp 300 Miliar, yang sedianya diperuntukkan untuk pembangunan dua PLTGU di Bengkalis, namun sampai saat ini PLTGU tersebut belum juga terealisasi.
Alokasi anggaran tersebut belakangan diketahui malah disalurkan untuk penyertaan modal ke sejumlah perusahaan, salah satunya sekolah internasional Indonesian Creative School sebesar Rp 10 Miliar. (*)
Bagaimana tanggapan Kejati Riau terkait demonstrasi tersebut? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/belasan-massa-hmi-perjuangan-geruduk-kejati-riau_20150703_111543.jpg)