Tergugat dan Penggugat Saling Menjodohkan Anaknya di Pengadilan
Saat seorang pria diadili, dia malah menjadi mak comblang putranya dengan putri dari orang yang menggugatnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa unik terjadi di pengadilan Hangzhou, China. Antara tergugat dan penggugat saling menjodohkan anak-anaknya.
Kejadian ini bermula ketika seorang pria diajukan ke pengadilan. Penyebabnya, saudara laki-lakinya gagal membayar pinjaman 100.000 yuan yang tiga tahun lalu ia pinjamkan dari orang yang kini mengajukannya ke pengadilan.
Namun nasib berkata lain, saat pria tersebut diadili, dia malah menjadi mak comblang putranya dengan putri dari orang yang menggugatnya tersebut.
Sebelum proses peradilan berjalan, ia melihat dan berkata bahwa gadis itu cocok jika dipasangkan dengan putranya yang masih bujangan.
Ternyata si pria penggugat juga mencemaskan anaknya yang belum mendapat jodoh sehingga setuju. Mereka pun saling menjodohkan putra-putrinya.
Buntutnya, keduanya sepakat damai sehingga kasus tidak dilanjutkan. Tergugat berjanji mengembalikan pinjaman pada penggugat dalam waktu tiga bulan tanpa bunga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-1_20150622_144459.jpg)