Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerayangi Putri Kembarnya, Ayah Ini Diamankan Polisi

Sang ayah kemudian mengancam akan menghukum putrinya jika mereka mengatakan pada ibu mereka apa yang terjadi.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri

TRIBUNPEKANBARU.COM, MALAKA - Dua saudara kembar berusia 13 tahun asal Selandar, Jasin, Malaka melaporkan ayah mereka ke polisi setempat dengan tuduhan pelecehan seksual.

Seperti yang dilansiri dari AsiOne, salah satu anak kembar ini mengatakan mereka tidak dapat lagi mentolerir pelecehan yang dilakukan sang ayah selama setahun terakhir.

Dalam laporannya korban mengatakan ayah mereka yang berprofesi sebagai penjaga keamanan sekolah, beberapa kali memaksa mereka untuk memijat tubuhnya dalam kondisi telanjang. Sementara itu mereka tidak berada di rumah.

Sang ayah kemudian mengancam akan menghukum putrinya jika mereka mengatakan pada ibu mereka apa yang terjadi.

Tindakan ini kemudian terbongkar setelah salah satu dari saudara kembar ini menceritakan pada kerabat mereka saat berkunjung di Hari Raya Idul Fitri.

Pada hari minggu, salah seorang kerabat mengantarkan si kembar untuk melaporkan kejadian itu ke Polisi Jasin.

Tidak hanya itu, sehari sebelum mereka lapor polisi, tepatnya hari kedua Hari Raya Idul Fitri, si kembar mengaku sang ayah membelai payudara saudaranya dan bertindak tidak senonoh. Termasuk meminta mereka untuk mengukur bagian pribadi mereka.

Jasin OCPD Deputi Inspektur Muhd Nur Hishamuddin Hasim mengkonformasi penangkapan tersebut. Kasus ini tengah di selidiki. Tersangja bisa dijerat dengan Pasar 354 KUHP. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved