Gugatan Cerai Risty Tagor Belum Diterima Pengadilan Agama
Biduk rumah tangga pasangan artis Risty Tagor (26) dengan Stuart Collin (24) dikabarkan sedang diambang keretakan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA – Biduk rumah tangga pasangan artis Risty Tagor (26) dengan Stuart Collin (24) sedang diambang keretakan.
Bahkan, kabar pun berembus ke perceraian. Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Rusdi Tahir mengatakan, hingga belum ada gugatan cerai yang didaftarkan Risty.
"Belum ada yang masuk. Sampai kemarin saya periksa memang tidak ada atas nama mereka," ujar Rusdi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2015).
Untuk diketahui, Risty dan Stuart mempunyai dua rumah yang berbeda lokasi. Kedua rumah tersebut berada di kawasan Bogor dan Jakarta Selatan. Karena itu, seandainya Risty menggugat Stuart, maka ia akan mendaftarkannya di PA Jaksel atau PA Bogor.
Sementara ibunda Risty, Tjut Mutia, mengatakan bahwa masalah dan cobaan kerap menghampiri setiap orang yang membina rumah tangga. Begitu pula rumor perceraian Risty dan Stuart.
"Kalau dibilang rumor (cerai), apapun yang beredar, kembali kepada mereka lagi, mereka sudah berumah tangga kan? Ya, kita lihat saja," ujarnya.
Mutia bahkan mengatakan, ia tak bisa mencegah apabila terjadi perceraian antara putrinya dengan Stuart, meskipun ia ingin pernikahan tersebut bisa diselamatkan.
"Andaikan kalau memang seperti itu (cerai), ya sudah begitu seharusnya. Saya kembalikan kepada mereka," ucapnya. (Kompas.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/risty-tagor-launching-resep-15-menit_20150625_20150731_153743.jpg)