Pilkada Serentak 2015
BKD Pelalawan Ingatkan PNS Netral dalam Pilkada
"Sanksinya tak main-main, paling berat dipecat. Itu jelas diatur dan tidak diundang-undang saja. Sumpah PNS juga ada," ujar Andi.
Penulis: johanes | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015.
Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, kepada Tribun, Senin (3/8/2015) menerangkan, pihaknya telah mengimbau para PNS agar tidak terlibat dalam politik di Pilkada Pelalawan.
Hal itu jelas dalam surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), terkait PNS menjaga netralitasnya. Hal itu juga diatur dalam Undang-undnag Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sanksinya tak main-main, paling berat dipecat. Itu jelas diatur dan tidak diundang-undang saja. Sumpah PNS juga ada," ujar Andi.
Dijelaskannya, pihaknya belum menerima surat edaran terbaru dari Menpan terkait peran PNS dalam Pilkada serentak. Walaupun isinya tidak jauh berbeda, pihaknya sudah lebih dulu mengimbau. (*)
Bagaimanakah persiapan pelaksanaan Pilkada di Pelalawan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pilkada-langsung_20150703_232608.jpg)