Baru Tiga Orang Serahkan LHKPN ke KPU Dumai
Saat ini baru tiga orang dari Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Laporan: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Saat ini baru tiga orang dari Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Mereka yakni Zulkifli AS, Agus Widayat dan Maman Sufriadi. Laporan tersebut sudah diterima KPU Dumai pada penyerahan berkas pasangan calon.
Informasi yang diterima Tribun, kebanyakan para calon memang belum menyerahkan LHKPN. Padahal laporan tersebut masuk dalam satu item yang mesti dilengkapi pasangan calon. Mereka diberi waktu untuk melengkapi hingga 7 Agustus 2015 mendatang.
"Mereka kami beri waktu untuk melengkapi laporan tersebut. Begitu juga dengan berkas lainnya yang belum lenglkap," tegas Ketua KPU Dumai, Darwis kepada Tribun, Rabu (5/8/2015).
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_berkas_lhkpn_kpk_laporan-harta-kekayaan-penyelenggara-negara_20150805_141007.jpg)