Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapas Wanita dan Anak Akan Dipisah

Selama ini kedua lapas tersebut menjadi satu kesatuan, Lapas Wanita dan Anak.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/BUDI RAHMAT
Kakanwil Kumham Riau, Ferdinan Siagian saat meresmikan LPKA Pekanbaru, Rabu (5/8/2015). 

Laporan: Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, dan Anak ke depannya akan dipisah. Selama ini kedua lapas tersebut menjadi satu kesatuan, Lapas Wanita dan Anak.

Pemisahan ini seiring dengan diberlakukannya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Jadi, Pemasyarakatan anak tidak lagi disematkan bagi warga tahanan anak. Istilah ini akan lebih melindungi pelaku kejahatan yang menjalani masa hukuman.

"Ini sesuai dengan program Kemenkum HAM. Dulu kan LP Anak, sekarang LPKA. Ini ada perubahan tata kelola LPKA. Lapas Wanita, ke depan akan dipisah, tidak lagi bersama dengan warga binaan anak," jelas Kepala Kanwil Kumham Riau, Ferdinan Siagian kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/8/2015) saat peresmian LPKA Pekanbaru.

Bagaimana kelanjutan peresmian LPKA Pekanbaru? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi besok. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved