Ranperda Tower Lagi Digodok, Kok Izin Jalan Terus
Bukti Pemko melalui dinas terkait masih mengeluar izin pendirian tower, ada beberapa tower yang berdiri baru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski sudah diwanti-wanti sejak awal pembahasan Ranperda Telekomunikasi lalu, agar Pemko Pekanbaru tidak mengeluarkan izin pendirian tower baru, namun hal itu tetap saja terjadi. Hal tersebut diakui Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Dian Sukheri SIp, Selasa (18/8/2015) kepada Tribunpekanbaru.com.
Bukti Pemko melalui dinas terkait masih mengeluar izin pendirian tower, ada beberapa tower yang berdiri baru. Satu di antaranya tower di Jalan Sudirman Pekanbaru. "Ini yang kita sesalkan. Seharusnya kan tidak dikeluarkan. Karena kita sedang membahas Ranperda-nya. Apalagi sekarang ada perintah keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang baru soal tower ini," paparnya.
Perintah keputusan MK yang disebutkannya, mengenai tarif retribusi pajak menara tower sesuai UU 28 tahun 2009. Makanya, Ranperda Menara Telekomunikasi yang sedang dibahas Pansus, akan direvisi segera. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru