Balai Karantina Selatpanjang Tingkatkan Pengawasan Kucing
Ini tentu diperlukan kerja keras oleh seluruh pihak untuk menjaga Meranti bebas rabies, ke depan tentu harus ada
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Balai Karantina Wilayah Selatpanjang akan meningkatkan kewaspadaan terhadap lalulintas hewan penular rabies. Hal ini disebabkan meningkatnya jumlah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang hobi memelihara hewan yang berpotensi penular rabies seperti kucing dan anjing.
Kepala Balai Karantina Wilayah Selatpanjang, Andry Pandu Latansa, Selasa (1/9) mengatakan, pihaknya akan menempatkan beberapa petugas di Pelabuhan Tanjung Buton dan Pelabuhan di Selatpanjang untuk mengantisipasi masuknya hewan-hewan tersebut.
“Ini tentu diperlukan kerja keras oleh seluruh pihak untuk menjaga Meranti bebas rabies, ke depan tentu harus ada Peraturan Daerah yang isinya mungkin larangan keras setiap hewan seperti anjing, kucing dan monyet yang masuk ke Meranti,” kata Andry. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anjing-tes-dna-hukuman-mati_20150605_083046.jpg)