Riau Darurat Asap
Udara Berbahaya, BKD: Pegawai Hamil Boleh Libur!
Rozie mengatakan berdasarkan Maklumat Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang mengintruksikan seluruh warga Pekanbaru
Penulis: | Editor:
Laporan: Sari Rezki
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selama kualitas udara berbahaya, pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru memperbolehkan pegawai yang sedang hamil dan yang rentan dengan asap untuk libur.
Hal tersebut diungkapkan Azharisman Rozie pada Selasa (15/9/2015) tentang kebijakan ini. Ia mengatakan hal tersebut diputuskan menyusul kanut asap yang semakin tebal di Pekanbaru.
Rozie mengatakan berdasarkan Maklumat Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang mengintruksikan seluruh warga Pekanbaru untuk mengurangi aktifitas diluar rumah. Dikatakannya, Pemko Pekanbaru memberikan keringanan terhadap Pegawai yang hamil dan pegawai yang sensitif terhadap asap.
"Kita juga berharap perusahaan-perusahaan swasta di Pekanbaru juga memberlakukan maklumat Walikota ini, karena asap ini sangat berbahaya terhadap perkembangan otak anak serta kesehatan," tuturnya.
Ditegaskannya, libur disini bukan libur bekerja begitu saja, tapi tetap memberitahukan kepada pimpinan SKPD kalau tidak bisa bekerja selama asap Selimuti kota Pekanbaru. (*)
Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bandara-sultan-syarif-kasim-ii-kembali-lumpuh_20150914_192937.jpg)