Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nyamannya Mengurus Paspor Secara 'Online'

Datang jam 6 pagi saja, antrean di pintu masuk Kantor Imigrasi sudah mengular. Terutama kantor imigrasi di kota-kota besar

Editor: Sesri
KOMPAS.COM/FIRA ABDURACHMAN
Cetak nomor antrean dan pengisian formulir lebih cepat dan nyaman secara online. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Datang jam 6 pagi saja, antrean di pintu masuk Kantor Imigrasi sudah mengular. Terutama kantor imigrasi di kota-kota besar seperti Jakarta. Setiap hari, setidaknya ada 10 sampai 20 pemohon penggantian paspor, atau biasa disebut perpanjangan, atau mengajukan paspor baru yang ditolak karena kehabisan nomor antrean. Padahal mereka sudah antre lama sejak pagi buta.

Tidak sedikit yang datang dari jauh, saat datang untuk mengambil nomor antrean langsung ditolak karena nomor sudah habis. Kantor Imigrasi setiap hari hanya menerima sekitar 120 pemohon. Itu juga masih dibagi lagi, 70 bagi yang datang biasa atau biasa disebut walk in. Sedangkan 20 nomor bagi pemohon prioritas seperti orang tua, anak-anak, berkebutuhan khusus atau alasan lain yang dianggap memerlukannya. Sisanya 30 nomor khusus bagi pemohon yang mendaftar secara online.

Cara online adalah cara yang paling mudah untuk menghindari mengantre lama untuk wawancara dan foto. Bila mendaftar online, pemohon juga dijamin tidak akan ditolak oleh Imigrasi karena otomatis sudah mendapat jatah nomor antrean di imigrasi. Asalkan datang sesuai tanggal yang ditentukan oleh kita sendiri. Itu juga masih ada kelonggaran. Pemohon masih bisa datang selama paling lambat 7 hari kerja setelah tanggal yang ditentukan.

Berdasarkan pengalaman KompasTravel saat mengurus penggantian paspor di Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pendaftaran secara online memang sangat membantu sekali. Tidak harus ribet mengantre lama. Datang di atas jam 8 pun masih dilayani dengan baik dan dijamin dapat nomor.

Karena semua data sudah diisi secara online maka pemohon online juga tidak perlu lagi mengisi formulir. Saat datang, pemohon online langsung dibantu petugas mengakses bar code untuk mencetak nomor antrian. Menunggu giliran wawancara dan foto juga tidak lama. Kisarannya waktu menunggu adalah antara 30 menit sampai 120 menit, rata-rata 1 jam sudah dipanggil giliran.

Berbeda dengan mengantre biasa atau walk in. Mereka bisa antre dari pagi baru siang di atas jam 1 dipanggil.

Berikut beberapa tips bagi calon pemohon paspor secara online.

1. Jangan lupa cetak semua bukti pendaftaran online yang ada bar code-nya. Lembaran bar code juga dibutuhkan bersama bukti bayar untuk mengambil paspor. Jadi lembaran harus dicetak atau difoto kopi menjadi 2 lembar.

2. Selain bawa foto kopi dokumen yang diminta, bawa juga aslinya. Setidak satu dari di antara syarat jati diri seperti KTP, kartu keluarga, akta nikah, atau ijazah sekolah. Salah satu dokumen asli ini akan diminta oleh petugas imigrasi saat wawancara. Keperluannya selain memeriksa keaslian juga memastikan detil identitas diri seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya.

3. Terkait nomor 2 di atas, foto kopi semua dokumen di atas kertas A4 atau lebih panjang. Jangan dipotong seperti ukuran asli seperti KTP atau paspor lama jika ada. Ini penting karena semua foto kopi syarat dokumen akan di scan makanya harus di atas kertas A4. Untuk foto kopi KTP ada baiknya diperbesar agar lebih jelas. Hasil foto kopi harus jelas dan bersih agar terbaca di mesin scan nanti.

4. Website atau laman pendaftaran pemohon imigrasi memang sering error atau tidak jalan. Jangan menyerah, tunggu saja beberapa jam kemudian. Bisa juga pindah komputer atau laptop. Biasanya pendaftaran di malam hari lebih mudah karena aksesnya tidak terlalu sibuk seperti siang hari. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags
Paspor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved