Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Serentak 2015

APK Calon Kembali Rusak dan Lenyap

Parahnya lagi, menurut politisi PDIP Riau ini, ada juga APK-nya yang hilang begitu saja di titik yang sudah dipasang oleh pihak KPU sebelumnya

Penulis: Alex | Editor: Muhammad Ridho

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com: Alee Kitonanma

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) masih terus terjadi. Kali ini dialami oleh calon kepala daerah dari Pelalawan, Zukri Misran. Dimana, APK miliknya yang sudah dipasang KPU dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita juga sudah menyampaikan laporan ini kepada pihak KPU dan Panwaslu," kata anggota Komisi D DPRD Riau, Zukri Misran kepada Tribun, Selasa (22/9).

Zukri meyakini, pengrusakan APK miliknya bukan dikarenakan adanya faktor alam, misalnya karena angin kencang dan lainnya, sehingga APK miliknya menjadi rusak. Karena di antara APK-nya tersebut ada yang hanya bagian fotonya saja yang dirobek.

"Kalau karena faktor alam tidak mungkin. Kita yakin pasti dirusak. Karena ada sebagian fotonya saja yang dirusak, sedangkan bingkainya tetap ada," ujarnya.

Parahnya lagi, menurut politisi PDIP Riau ini, ada juga APK-nya yang hilang begitu saja di titik yang sudah dipasang oleh pihak KPU sebelumnya, dan tidak diketahui dimana rimbanya APK tersebut.

Pihaknya juga sudah mendapatkan informasi, bahwa APK yang rusak dan hilang tersebut akan diganti oleh pihak KPU, namun informasi resmi lebih lanjut dari pihak KPU belum ia dapatkan.

"Saya dapat kabar, KPU katanya akan mengganti, tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut. Kalau bagi saya pribadi sih tidak terlalu merasa dirugikan, tapi kerjaan kita bertambah dibuatnya, setidaknya memikirkannya," ulasnya.

Pria yang baru saja menikah beberapa waktu lalu ini mengaku tidak dendam terhadap pelaku yang melakukan pengrusakan. Namun ia berharap pelaku tersebut bisa sadar akan kesalahannya.

"Kita maafkan sajalah, siapa yang melakukannya, semoga mereka kembali ke jalan yang benar," tuturnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak KPU menyatakan tidak ada anggaran untuk pengadaan APK ulang, untuk mengganti APK yang rusak. Komisioner KPU Riau divisi hukum, Ilham M Yasir mengatakan, dari KPU RI sendiri juga sudah mengarahkan, bahwa penggantian APK tersebut boleh dilakukan oleh calon yang bersangkutan.

"Tapi tetap dengan melakukan koordinasi dengan pihak KPU. Nanti desain dan materi dari calon, lalu kita yang mencetaknya. Tapi biayanya ditanggung oleh calon sendiri," ujar Ilham.

Selain itu, menurut Ilham, pengadaan APK pengganti tersebut tetap harus sama jumlahnya dengan APK yang dirusak atau yang diganti, tidak boleh lebih. Sedangkan penentuan titik dan lokasi APK juga berdasarkan koordiNasi dengan pihak KPU.

"Sehingga penggantian APK tersebut tetap mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan, dan tidak ada yang dilanggar," ucap Ilham. (ale)

Tags
KPU Riau
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved