DPRD Panggil Dishub Bahas Pengadaan Lahan Terminal Kargo
Dalam pemaparan pihak Dishub dan Dinas Cipta Karya, maka Komisi IV sepakat menunda dulu pematangan lahan ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dishubkominfo Pekanbaru dan Kabag Pembangunan Setda Pekanbaru, Rabu (23/9/2015) di ruang Komisi IV. Pemanggilan ini terkait pengadaan lahan pembangunan terminal kargo di Jalan Palembang, Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru. Ternyata dalam hearing, dari 26 hektar yang direncanakan untuk pembangunan, masih bermasalah.
Bahkan dari 26 hektar tersebut, hanya 18 hektar yang memiliki surat SKGR. "Kita ingin tahu sejauhmana persiapan pematangan lahan ini. Sebab, sekarang sudah dilakukan tender. Makanya kita inginkan legalitasnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel dalam hearing.
Dalam pemaparan pihak Dishub dan Dinas Cipta Karya, maka Komisi IV sepakat menunda dulu pematangan lahan ini. Apalagi anggaran pematangan lahan ini memakan APBD Pekanbaru Rp 8,5 miliar.
"Bahwa pematangan lahan dan infrastruktur terminal kargo ditunda dulu. Kita mau legalitas. Kita tidak mau alasan lisan," tegas Roni. Dalam hearing ini hadir Kadishubkominfo Aripin dan Kabag Pembangunan Firman Eka Putra dan beberapa anggota Komisi IV lainnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/heraring-terminal_20150923_125801.jpg)