Kasus Tower Microcell Ilegal, Kepala Distaruba Mengelak
Kepala bidang saya sedang mendatanya. Yang jelas ada pihak tower microcell mengajukan perizinan ini
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sengkarut perizinan pendirian tower microcell di Kota Pekanbaru, dinilai banyak kalangan, sudah salah kaprah. Antar SKPD saling buang badan dan terkesan memakai jurus selamat. Setelah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru mengaku, hanya mengeluarkan rekomendasi saja, karena tower microcell dibangun di median dan marka jalan, lalu kini Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) pakai jurus selamat badan juga.
Kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (23/9/2015) petang kemarin, Kepala Distaruba Pekanbaru Mulyasman mengaku, banyak tidak tahu, berapa sebenarnya pihak Distaruba sudah mengeluarkan izin tower microcell. Dia menyebutkan, saat ini masih dalam penjajakan pihaknya, tentang data yang sebenarnya.
"Kepala bidang saya sedang mendatanya. Yang jelas ada pihak tower microcell mengajukan perizinan ini," kata Mulyasman dengan enteng. Ditanya berapa jumah tower microcell yang berdiri saat ini, mengantongi izin resmi, Mulyasman juga tidak tahu. Padahal temuan anggota DPRD Pekanbaru di lapangan, tower microcell tersebut sudah ratusan berdiri dan membahayakan masyarakat. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tower-microcell_20150924_153938.jpg)