Pembakar Pegawai PDAM Aceh Ditangkap
Tapi, polisi belum bersedia memberikan keterangan tentang penangkapan tersangka, termasuk identitas dan
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDA ACEH - Personel Polres Aceh Besar berhasil meringkus tersangka pembakar pegawai PDAM Tirta Daroy, Banda Aceh, Bulqiah Zainal al-Bukharimi (25), warga Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM yang dihubungi Serambi (Tribunnews.com network) Jumat (25/9/2015) malam, membenarkan adanya penangkapan itu.
Tapi, polisi belum bersedia memberikan keterangan tentang penangkapan tersangka, termasuk identitas dan kronologis penangkapannya.
Hal itu dikarenakan Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto SIK akan memberikan keterangan langsung dalam konferensi pers yang dilaksanakan Selasa, 29 September mendatang di Mapolres Aceh Besar, sekaligus membeberkan sejumlah kasus besar lainnya yang berhasil diungkap.
Pun demikian, Serambi berusaha melengkapi informasi ini dengan melacaknya dari sejumlah sumber, baik di Rumah Sakit (RS) Satelit Indrapuri, Aceh Besar, maupun di tempat lainnya.
Dari sumber di RS Setelit diperoleh keterangan bahwa benar ada seseorang yang dirawat di rumah sakit itu sejak 20 sampai 23 September 2015.
Sang pasien dirawat karena sepeda motor (sepmor) yang dia kendarai menabrak seekor anjing di salah satu kawasan Indrapuri, Aceh Besar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran_20150727_084217.jpg)