Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

APBD Perubahan Disahkan, Fraksi Gabungan Tolak Multiyears

Memang kami hadir karena menyangkut APBD-P.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
zoom-inlihat foto APBD Perubahan Disahkan, Fraksi Gabungan Tolak Multiyears
ilustrasi/Republika

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - APBD Perubahan Pekanbaru 2015 sudah disahkan malam tadi. Meski sudah disahkan, namun Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem tetap menolak proyek multiyears sampah, yang dimasukkan dalam APBD-P tersebut. Bukti penolakan tersebut, Fraksi Gabungan walk out (Keluar dari forum) saat paripurna kemarin.

"Memang kami hadir karena menyangkut APBD-P. Tapi hak politik kami dikangkangi, kami tak diberi kesempatan untuk berbicara saat paripurna. Alasannya karena absen. Makanya kami walk out," tegas Ketua Fraksi Gabungan Said Usman Abdullah, Selasa (29/9/2015) kepada Tribunpekanbaru.com.

Adapun anggota Fraksi Gabungan yang hadir malam itu yakni Ketua Fraksi H Said Usman Abdullah (PPP), Wakil ketua Dian Sukheri SIp (PKS), Sekretaris Zulfan Hafiz ST (NasDem), anggota Drs Nasruddin Nasution MA (PPP), Fikri Wahyudi Hamdani (NasDem), Tarmizi Akhmad (NasDem), Mulyadi AMd (PKS) dan Roem Diani Dewi SE MM (PKS), sementara Zulkarnain SE MSi (PPP) sedang menunaikan ibadah haji dan Samsul Bahri SPd (PPP) sedang tidak sehat badan.

Menurut fraksi gabungan, pihaknya sepakat mempertanyakan anggaran multiyears ini karena dalam hitung-hitungan mereka ada yang aneh. Yakni data DKP yang mengatakan sekarang ada 1040 ton sampah di Pekanbaru yang nantinya 600 ton diangkat swasta dan 440 ton diangkut DKP, ini yang masih pertanyakan fraksi gabungan, mengapa dipecah dan tidak satu oleh swasta semuanya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved