Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Farhat Abbas Bergaya Ala Kim Jong Un saat Serahkan Diri ke Polisi

Usai diperiksa penyidik selama 4,5 jam di ruang penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Farhat pun menunjukkan diri ke wartawan

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Farhat Abbas saat digiring ke Kejati DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SEMANGGI - Farhat Abbas bergaya ala Kim Jong Un saat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (1/10).

Rambutnya dicukur tipis di sekelilingnya. Kemudian Ia juga memakai kaca hitam.

Usai diperiksa penyidik selama 4,5 jam di ruang penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Farhat pun menunjukkan diri ke wartawan di lobi.

Dia kelihatan santai di balik kaca mata hitamnya. Mengumbar senyum dengan enteng. Dan Wajahnya kelihatan segar. Dia memakai batik ungu.

"Ini kan hanya kasus pencemaran nama baik saja. Saya siap menghadapi persidangan," kata Farhat dengan santai.

Dia kemudian berjalan menuju sebuah mobil hitam yang parkir di lobi. Ia kemudian masuk bersama sejumlah polisi ke dalam mobil.

"Saya mau ke Kejati dulu ini," kata Farhat. Dia memang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, sebab berkas perkara pencemaran nama baiknya terhadap Ahmad Dhani sudah P-21.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Mujiyono, mengatakan Polisi menangani kasus ini sejak 3 Desember 2014.

Farhat Abbas sempat mengajukan gugatan Pra Peradilan sebanyak 2 kali saat ditetapkan sebagai tersangka. Namun seluruhnya ditolak.

Dia kemudian tak datang saat Polisi hendak menyerahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi. Polisi akhirnya mengeluarkan status DPO, dan surat pencekalan.

Tak sempat tertangkap, Farhat pun menyerahkan diri dengan gaya Kim Jong Un ke Polisi.(ote)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved