Farhat Abbas Tak Mau Disebut Menyerahkan Diri ke Polisi
Farhat Abbas yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pelapor artis musik Ahmad Dhani, menolak disebut menyerahkan diri ke polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap pelapor artis musik Ahmad Dhani, menolak disebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Saya bukan menyerahkan diri, tapi memenuhi panggilan. Janji kami kan hari ini (datang ke Polda)," ucapnya kepada wartawan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015) siang.
Ia mengungkapkan, dirinya memang telah berencana mendatangi Mapolda Metro Jaya pagi tadi selepas berobat di Singapura karena penyakit kegemukan.
"Saya datangi saja. Tadi pagi kan saya bertemu dengan kepolisian. Singkat. Cuma beberapa menit," kata dia.
Farhat juga tak ingin dianggap kabur dari kasus ini, sebab polisi sebelumnya sudah menetapkan dirinya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. "Saya punya hak kuasa, tapi karena dengan kondisi saya berobat saya dianggap kabur, saya bepikir ya sudah saya hadapi aja. Dateng sesuai janji panggilan kedua saya datang," kata dia lagi.
Mengenai apakah dirinya yakin tidak akan ditahan oleh pihak Kejari, Farhat menjawab santai. "Lihat aja nanti," tuturnya. (kompas.com)
