Komisi A DPRD Meranti Sorot Maraknya Patok Liar di Selat Rengit
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyoroti persoalan kawasan mangrove dan patok liar di kawasan Selat Rengit.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menyoroti persoalan kawasan mangrove dan patok liar di kawasan Selat Rengit yang sebelumnya kawasan itu termasuk sebagai hutan konversi. Banyaknya patok mirip patok BPN juga disinyalir palsu.
Ketua Komisi A, E Miratna SH, Kamis (8/10/2015) mengatakan, saat ini banyak patok liar yang tertancap di kawasan hutan bakau tersebut. Bahkan patok tersebut mirip patok dari Badan Pertanahan Negara (BPN), tidak hanya itu, bahkan beberapa pemilik tanah sudah memiliki surat tanah.
"Kita perlu perlu rapat kordinasi dengan BPN dan Dishutbun, karena selama ini banyak oknum-oknum menjual patok BPN secara bebas. Patok-patok itu dijadikan masyarakat sebagai acuan. Tidak bisa begitu, ini harus diklarifikasi juga dengan kepala desa," ujarnya.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-patok-lahan-bpn-batas-tanah_20151008_171405.jpg)