Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rumah Tangga Risty Tagor-Collin Tak Bisa Diselamatkan Lagi

Risty tidak datang juga. Akhirnya deadlock. Hakim mediator tidak bisa lagi jalankan mediasi

Editor:
Kompas.com/Andi Muttya
Keteng Pangerang Pasangan selebritis Risty Tagor dan Stuart Collin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mediasi perceraian antara artis peran Stuart Collin (25) dan Risty Tagor (26) menemui jalan buntu. Hal ini terjadi karena Risty tak menghadiri sidang mediasi tersebut untuk kali kedua.

"Risty tidak datang juga. Akhirnya deadlock. Hakim mediator tidak bisa lagi jalankan mediasi," ucap kuasa hukum Stuart, Ferry Ericson, dalam wawancara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2010).

Akibat buntunya proses mediasi ini, perceraian Risty dan Stuart akan diagendakan masuk tahap pokok perkara. Di mana nantinya akan ada sidang jawaban, pembuktian, lalu putusan.

"Sudah enggak ada mediasi. Sudah masuk pokok perkara. Risty sudah enggak mau datang lagi. Mediator tadi suruh Stuart berdoa aja," kata kuasa hukum Risty, Ina Rachman.

Risty menikah dengan Stuart pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat. Namun empat bulan kemudian, Risty melayangkan gugatan cerai terhadap Stuart melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Sebelumnya, Risty bercerai dari artis peran Rifky Balweel. Bersama Rifky, Risty punya seorang putra. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved