Kualitas Udara Siak Pada Level Berbahaya
BLH Siak melaporkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Siak, Senin (19/10/2015) pada level berbahaya.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Laporan: Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Siak melaporkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Siak, Senin (19/10/2015) pada level berbahaya.
Diketahui, ISPU di Siak dengan partikel PM10 saat ini 759p. Kondisi ini dapat terdeteksi sejak Minggu (18/10/2015) kemarin. Kualitas udara tidak berubah hingga Senin pagi ini.
Akibat hal tersebut, seluruh pelajar di Siak dipulangkan pada pukul 10.30 WIB. Alasannya, pelajar tidak menggunakan masker dan dianggap berbahaya bila seluruh pelajar tetap dipaksakan untuk mengikuti pelajaran di sekolah.
Bagaimana kondisi kabut asap di Riau? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru