Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tetua Kampung Lubuk Dalam Mengaku Lahannya Dirampas PTPN V

Para tetua Kampung Lubuk Dalam, Kabupaten Siak mengaku tanahnya telah dirampas PTPN V

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri

Laporan Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Para tetua Kampung Lubuk Dalam, Kabupaten Siak mengaku tanahnya telah dirampas PTPN V. Perjuangkan untuk mendapatkan tanah tersebut terus digelorakan dengan berbagai cara.

Senin (19/10/2015) warga kembali berkumpul dan memasang plang serta bendera merah putih di kawasan HGU PTPN V Lubuk Dalam. Bahkan, warga juga menggelar makan nasi kuning serta membersikan pemakaman yang ada di lahan itu.

Bata (76) salah satu tetua Kampung Lubuk Dalam menuturkan, ekspanasi PTPN V pertama kali di tanah mereka pada tahun1982 silam. Pada 2 Oktober 1985 perusahaan plat merah itu sudah mengantongi izin HGU dengan mensertifikasi lahan tersebut.

Saat warga berjuang mendapatkan kopian berkas sebagai dasar sertifikasi oleh perusahaan, ia bersama warga lainnya kaget. Pasalnya, ada 70 lebih nama dan tanda tangan dipalsukan. Dari 70 lebih nama hanya 50 persen dari warga Lubuk Dalam. Itupun mengaku tak pernah menekan surat apapun untuk perusahaan.

"Kami yang orang bodoh ini tak paham, tapi tanah kami sudah diambil. Saat kami coba tanyakan, orang perusahaan menjawab semua sarat dan penguasaan tanah sudah mereka miliki. Itu dari mana, kok kami dikecoh saja," kata dia.

Selain itu, Bata juga mengaku sangat sedih dengan perlakuan perusahaan milik negara itu kepada warga Lubuk Dalam. Bayangkan saja, Bata yang berusia 76 tahun itu mempunyai 6 orang anak dan 20 cucu. Rencananya ketika masih muda dulu, tanah itu akan diwariskan kepada anak cucunya sebagai tempat tinggal.

"Sekarang niat saya itu dirampas negara ini, melalui perusahaan yang tak memberikan apa-apa ini. Anak cucu saya mau tinggal dimana, lah tak punya tanah," kata dia lagi.

Sedangkan Itan dan Samsi Mancar juga memperlihatkan kopian dokumen sertifikasi lahan. Ia menunjukan nama-nama yang tak dikenal masuk ke dalam daftar itu. Menurut Samsi, warga Lubuk Dalam susah mendapatkan kembali lahannya, karena selalu kalah saat melawan perusahaan itu secara hukum.

"Kami tak ada uang. Yang kami punya hanyalah harga diri dan perjuangan. Meski kami tak sehebat orang-orang perusahaan itu, kami tetap terus berjuang sampai mengirimkan surat ke Presiden, Gubernur dan Bupati Siak," kata dia. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved