Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bela NasDem, Agung Laksono Minta Kasus Capella Tak Dipolitisasi

Langkah itu patut dicontoh dan merupakan bentuk positif dari penegakan etika politik

Editor:
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Ketua Umum DPP Golkar Agung Laksono sesuai memberikan konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (23/3/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, berharap agar kasus yang menimpa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella tidak dipolitisasi. Terlebih, kata dia, jika kasus tersebut digiring ke dalam opini negatif.

"Biarlah penegak hukum bekerja secara profesional tanpa ada intervensi politik dan kita harus menghormati langkah-langkah hukum itu," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Agung pun mengapresiasi langkah pengunduran diri Rio, baik dari parpol maupun sebagai anggota Dewan. Tak hanya itu, ia juga memuji ketegasan Partai Nasdem dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Langkah itu patut dicontoh dan merupakan bentuk positif dari penegakan etika politik kepada publik bahwa siapa pun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dituntut untuk bertanggung jawab," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, apa yang dilakukan Nasdem sejalan dengan apa yang dilakukan Golkar dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut dia, jika ada kader Golkar yang tersangkut korupsi, pasti akan melakukan langkah seperti Rio.

"Saya kira ini yang kami lakukan di Partai Golkar sekarang atau ke depan. Kalau posisi tersangka akan mengundurkan diri," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan Rio sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap hakim di PTUN Medan yang juga menjerat pengacara terkenal OC Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved