Aktivitas Kencing CPO di Tepi Jalan Lintas Makin Marak
Berbagai aktivitas dan bisnis ilegal di Kabupaten Siak terkesan dibiarkan.Aktivitas ilegal itu dilakukan di ruang publik dan terang-terangan
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Laporan Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Berbagai aktivitas dan bisnis ilegal di Kabupaten Siak terkesan dibiarkan. Bahkan, di antara aktivitas ilegal itu dilakukan di ruang publik dan terang-terangan.
Di tepi jalan lintas Lubuk Dalam-Pangkalan Kerinci terdapat aktivitas illegal Crude Palm Oil atau dikenal istilah 'Kencing CPO'. Belasan truk tanki CPO dari berbagai perusahaan harus berhenti di tanjakan Gul Gul Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Pantauan Tribunpekanbaru.com Rabu (28/10/2015), sebagian truk tanki CPO bermerk SK, atau kode dari perusahaan pemilik. Sopir membuka tempat tutup tanki.
Pekerja yang sudah stanby mengulurkan slang untuk memindahkan sebagian CPO ke tangki timbun milik pelaku. Hal tersebut berlaku bagi seluruh truk CPO di lokasi itu.
Jumat sore pekan lalu, sopir pengangkut truk tanki CPO bersama pelaku tidak segan-segan melakukan aktivitas illegal itu. Seorang pekerja mengatakan pemilik dari bisnis ilegal itu bernama Munte. Anehnya, dia menyuruh konfirmasi ke Polres Siak karena Munte disebut dia orang Polres Siak.
"Iya Bang, ini milik Munte di Polres. Ke Polres aja ya, saya disini bekerja saja sebagai koordinator disini," kata pria tersebut.
Ketika dicoba mengkonfirmasi ke Kapolsek Lubuk Dalam AKP Afrijal, belum ada jawaban. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dibalas. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/truk-cpo_20151028_155024.jpg)