Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh Tarif Parkir

Pengamat: Parkir Berlangganan Saja

Kabar adanya tarif parkir baru yang sudah disahkan DPRD Pekanbaru, terus saja mengalir dari masyarakat.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

Laporan: Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kabar adanya tarif parkir baru yang sudah disahkan DPRD Pekanbaru, terus saja mengalir dari masyarakat. Ada yang menghujat, ada pula yang memberikan solusi. Seperti yang disampaikan Pengamat dan Pemerhati Kebijakan Publik Herman Nazar.

Kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (4/11/2015), Herman Nazar mengungkapkan, tarif baru di Perda tersebut tidak perlu dilanjutkan. Dia memberikan jalan keluar, agar pemerintah tetap menggunakan tarif parkir yang lama, dengan sistem berlangganan.

"Berlangganan saja, jadi dibayar langsung saat membayar pajak kendaraan setiap tahun, dengan tarif lama (Rp1.000 untuk roda dan Rp 2.000 untuk roda empat)," kata Herman.

Dengan sistem berlangganan tersebut, target PAD Rp 10 miliar dari sektor parkir ini, akan tercapai bahkan melebihi. Bayangkan saja, ratusan ribu bahkan jutaan kendaraan roda dua dan roda empat di kota ini. Jika berlangganan, uang parkir tersebut bisa langsung masuk ke PAD.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved