Heboh Tarif Parkir
FRMPP Surati Gubernur Minta Perda Parkir Dibatalkan
Forum Rakyat Menolak Perda Parkir (FRMPP) melayangkan surat ke Gubernur Riau menolak Perda parkir yang disahkan DPRD beberapa waktu lalu dibatalkan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Laporan Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Rakyat Menolak Perda Parkir (FRMPP) yang dikoordinatori Pengacara Sam Daeng Rani dan Pengamat tata Kota Mardianto Manan melayangkan surat ke Gubernur Riau menolak Perda parkir yang disahkan DPRD beberapa waktu lalu dibatalkan.
FRMPP melihat banyak kejanggalan dalam proses dan alasan disahkannya Ranperda tersebut. Oleh sebab itu Ranperda ini harus ditolak atau dibatalkan dengan banyak pertimbangan.
"Ranperda itu bertentangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan. Oleh karena itu, berdasarkan hukum bagi Pak Gubernur Riau untuk memberikan persetujuannya atas Perda tersebut karena sejak semula telah cacat hukum,"jelas Syam Daeng Rani.
Ranperda ini sebelumnya sudah banyak mendapat kritikan dari berbagai elemen masyarakat di Pekanbaru termasuk dari Pemprov sendiri akan membatalkan Perda yang disahkan DPRD Kota itu. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-parkir_20151102_200832.jpg)