Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pansus Belum Putuskan Tolak Ranperda PMBRW

Pansus PMBRW Kota Pekanbaru, belum memutuskan, untuk menolaknya Ranperda

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Internet
Ilustrasi Ranperda 

Laporan: Syafruddin

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pansus Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru, belum memutuskan untuk menolak Ranperda. Meski diakui datanya masih lemah, namun Pansus perlu menggelar rapat internal, untuk memutuskannya.

"Kita akui, dari masukan Ketua RW dan LPM selama seminggu membahas ini, datanya masih kurang. Kita pun di Pansus tidak bisa meneruskan melanjutkan pembahasannya. Makanya kita dari hasil rapat internal Pansus nanti, baru kita putuskan. Dalam minggu ini lah keputusannya," kata Ketua Pansus Ranperda PMBRW DPRD Pekanbaru, Puji Daryanto kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (9/11/2015).

Jika tidak ada penyempurnaan dalam pekan ini, tambahnya, bisa saja Ranperda ini tidak diteruskan. Seperti diketahui, untuk kegiatan PMBRW ini, rencananya setiap RW akan diberi bantuan Rp 50 juta. Anggarannya dititipkan di kecamatan lewat APBD Pekanbaru.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved