BLH Siak: Grand Mempura Salah Jika Langsung Buang Limbah Domestik ke Parit
semestinya hotel Grand Mempura mempunyai kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Laporan Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Siak, Saiful Amar mengatakan pihak hotel Grand Mempura salah besar bila limbah domestik secara by pas dialirkan ke parit.
"Jika itu terjadi, maka pihak hotel itu melanggar aturan yang termuat di dalam dokumen UKL-UPL. Sebab, aturan pengolahan dan pembuang limbah domestik itu ada dan jelas, jadi tak boleh menyimpang dari aturan," kata dia, Selasa (10/11/2015).
Dijelaskan dia, semestinya hotel Grand Mempura mempunyai kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selama ini, hotel tersebut hanya punya tank yang digunakan untuk mengolah limbah.
"Memang kita belum cek kondisi terkini pembuang limbah domestik hotel itu. Kita sesegera mungkin periksa standar pengolahan limbahnya. Jika memang terjadi kesalahan, kita buatkan berita acara secara lugas saja, supaya kedepan ada perbaikan," katanya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru