Polsek Minas Berhasil Bekuk Satu Pelaku Narkoba
Jajaran Polsek Minas kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu -sabu di Kampung Adat Sakai, Minas Barat berinisial S.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Laporan Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Jajaran Polsek Minas kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu -sabu di Kampung Adat Sakai, Minas Barat berinisial S.
Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea mengatakan, di sepanjang Jalan Yos Sudarso, KM 35 Minas atau memang selalu diwaspadai peredaran narkoba. Sebab, peredaran narkoba di daerah Kampung Adat Sakai itu semakin marak.
"Dari informasi yang kita dapat pada Sabtu (7/11/2015) lalu bahwa ada peredaran Narkoba disana, lalu tim Reskrim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko langsung bergerak ke lapangan. Mereka berhasil menangkap pelaku berinisial S dan barang bukti satu paket kecil jenis sabu-sabu," kata Kompol JJ Hutapea, Selasa (10/11/2015).
Diceritakan dia, pelaku tersebut bukanlah orang sakai, melainkan seorang sopir yang kerap berhenti di daerah itu. Setelah diperiksa, pelaku berasal dari Seli Serdang, Sumatra Utara.
"Biasanya yang kita tangkap melakukan tindak pidana narkoba ini memang bukan orang kampung adat Sakai sendiri. Maraknya peredaran narkoba di daerah ini karena berada di jalur lintas, dan tempat perhentian para sopir," lanjutnya.
Lebih lanjut ia menyebut, saat ini pelaku masih ditahanan Mapolsek Minas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebab, kasus peredaran narkoba itu bisa ditelurusi dari mana asal barang dan hendak diedarkan kepada siapa saja. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polsek-minas-tangkap-tersangka-narkoba_20151110_125258.jpg)